• Breaking News

    Kabarskynews Ialah Situs Kumpulan Berita Terupdate, Terkini Dan Terpercaya

    Tuesday, January 29, 2019

    Didakwa Gulingkan Pemerintah China, Pengacara HAM Dibui 4,5 Tahun


    Kabarskynews -Seseorang pengacara HAM terpenting di China, Wang Quanzhang, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara atas dakwaan berusaha menggulingkan pemerintahan. Wang jadi satu diantara banyaknya pengacara yang diamankan otoritas China semenjak tahun 2015. 

    Seperti dikutip AFP, Senin (28/1/2019), saat aktif jadi pengacara, Wang (42) didapati banyak membela beberapa aktivis politik serta korban penggusuran di China. Ia menghilang dalam operasi tahun 2015 lantas, yang dimaksud operasi '709', membidik beberapa pengkritik otoritas China. 

    Wang didakwa atas dakwaan penggulingan pemerintahan pada Januari 2016 kemarin. Wang jadi salah satunya yang paling akhir dari seputar 200 pengacara serta aktivis yang diamankan dalam operasi '709', yang diadili atau dilepaskan. 

    "Dikatakan bersalah atas tuduhan menggulingkan kekuasaan negara, divonis empat tahun serta enam bulan penjara serta dibatasi hak-hak politik saat lima tahun," ucap Pengadilan Tianjin dalam pengakuannya. 

    Persidangan Wang diselenggarakan dengan tertutup di Tianjin pada 26 Desember 2018, sesudah statusnya tidak jelas saat lebih dari dua tahun paling akhir. Pihak pengadilan ditempat mengatakan persidangan Wang tertutup untuk publik sebab 'melibatkan rahasia negara'. 

    Istri Wang, Li Wenzu, tidak dapat hadir persidangan suaminya sendiri sebab ia diletakkan dalam tahanan rumah oleh otoritas ditempat, beberapa waktu sebelum persidangan diselenggarakan. Didapati jika Li dengan aktif protes penahanan suaminya. Pada April 2018, Li nekat lakukan tindakan jalan kaki sejauh 100 km. ke arah tempat penahanan suaminya di Tianjin. 

    Lantas pada Desember 2018, sebelum tanggal persidangan Wang diumumkan, Li serta tiga pendukungnya mencukur habis rambut mereka menjadi bentuk memprotes. Bukan sekedar itu, Li pun berusaha ajukan tuntutan ke pengadilan Beijing untuk protes penahanan suaminya. 

    Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan pada Wang itu memetik memprotes dari kelompok-kelompok HAM internasional, termasuk juga Amnesty International serta Human Rights Watch (HRW). Amnesty International menyebutkan vonis itu menjadi 'ketidakadilan yang kotor'. 

    "Vonisnya adalah sisi dari operasi pemberantasan pemerintah China pada pengacara-pengacara HAM yang selalu bersambung. Dalam tiga tahun paling akhir, pemerintah China bukan sekedar meredam serta memenjarakan pengacara HAM tetapi pun melarang mereka bekerja," ucap periset senior HRW, Maya Wang, pada AFP. 

    Tidak hanya Wang, beberapa pengacara serta aktivis HAM yang lain yang ditahan otoritas China dalam operasi '709' pun dijaring tuduhan menggulingkan pemerintahan. Pada Desember 2017, aktivis Wu Gan divonis 8 tahun penjara dalam vonis yang dipandang sangat berat pada beberapa orang yang dipandang membangkang.

    Fashion

    Beauty

    Travel